Masa Tenang Pilkada Baubau: Sinergi Pembersihan Alat Peraga Kampanye

Shen Keanu, Lulopedia Indonesia
Sunday, 24 Nov 2024 - 08:12 Wita
[Sassy_Social_Share]

LULOPEDIA.ID: Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Baubau tahun 2024, suasana kota mulai bertransformasi. Setelah berbulan-bulan dihiasi berbagai Alat Peraga Kampanye (APK) yang mewarnai sudut-sudut kota, kini tiba saatnya bagi warga Baubau menikmati masa tenang sebelum hari pemungutan suara.

Pada Sabtu, 23 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau mengadakan rapat koordinasi di aula rapat KPU. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Resor Baubau, Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari delapan kecamatan.

Tujuan utama rapat ini adalah menyepakati jadwal dan mekanisme pembersihan APK dan bahan kampanye lainnya.

Kasatpol PP Kota Baubau, Drs. La Ode Muh Takdir, M.Si., dalam keterangan persnya usai rapat, mengungkapkan beberapa poin kesepakatan:

  1. Pembersihan Mandiri oleh Pasangan Calon: Setiap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau, melalui LO, tim, dan relawan, diwajibkan membersihkan APK dan bahan kampanye secara mandiri paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan, yang menyatakan bahwa APK harus dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
  2. Penertiban APK di Billboard dan Banner: Pasangan calon diminta menertibkan APK yang terpasang di billboard dan banner secara mandiri. Langkah ini diambil untuk menghindari kerusakan yang mungkin terjadi jika pembersihan dilakukan oleh pihak lain.
  3. Pembersihan oleh Satpol PP, Bawaslu, dan KPU: Jika hingga batas waktu yang ditentukan masih terdapat APK yang belum dibersihkan, Satpol PP, Bawaslu Kota Baubau, dan KPU Baubau beserta jajarannya akan melakukan pembersihan pada 24 dan 25 November 2024. Tindakan ini sejalan dengan peran Bawaslu dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan kampanye selama masa tenang.
  4. Pemanfaatan Bahan Kampanye oleh Masyarakat: Bahan kampanye yang digunakan untuk pemasangan APK diizinkan oleh pasangan calon untuk digunakan oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan upaya kolaboratif antara kandidat dan warga dalam menjaga kebersihan kota.

Untuk memastikan proses pembersihan berjalan lancar, Satpol PP Kota Baubau akan mengerahkan 40 personel setiap harinya.

Pada 24 November 2024, pembersihan akan difokuskan di empat kecamatan: Wolio, Betoambari, Murhum, dan Batupoaro, dengan masing-masing kecamatan mendapatkan 10 personel.

Keesokan harinya, 25 November 2024, pembersihan dilanjutkan di Kecamatan Bungi, Kokalukuna, Lea-Lea, dan Sorawolio dengan formasi yang sama.

La Ode Muh Takdir menegaskan komitmen Satpol PP dalam mendukung proses pembersihan APK selama masa tenang.

”Kami selalu mendukung dan siap membantu dalam penurunan dan pembersihan APK serta bahan kampanye lainnya,” ujarnya.

Masa tenang merupakan periode krusial dalam proses demokrasi, memberikan kesempatan bagi pemilih untuk merenung dan menentukan pilihan tanpa pengaruh kampanye.

Oleh karena itu, pembersihan APK menjadi langkah penting dalam menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara.

Dengan sinergi antara KPU, Bawaslu, Satpol PP, dan tim pasangan calon, diharapkan proses pembersihan APK di Kota Baubau berjalan lancar, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan Pilkada yang bersih dan demokratis.

Laporan: Shen Keanu

[Sassy_Social_Share]

Baca Juga

Rekomendasi untuk Anda