Perekaman KTP-el di Puma Dorong Partisipasi Pemilu 2024

Shen Keanu, Lulopedia Indonesia
Saturday, 10 Feb 2024 - 08:58 Wita
Perekaman KTP-el bagi dua kelurahan di Pulau makasar. FOTO: IST

LULOPEDIA.ID: Langkah signifikan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu 2024, warga dua kelurahan di Pulau Makasar (Puma), Kota Baubau, telah memulai kegiatan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Kegiatan strategis ini berlangsung di Kantor Kelurahan Liwuto, menandai langkah konkret Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Baubau dalam mendukung program Kemendagri untuk memastikan kesiapan warga menghadapi pemilihan umum.

Pj Walikota Baubau, Dr. Muh Rasman Manafi, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memfasilitasi warganya agar memiliki dokumen kependudukan yang valid dan terbaru.

Kehadiran Pj Sekretaris Kota (Sekot) Baubau, Saido Bonsai, dalam kegiatan ini, memperkuat upaya pemerintah daerah dalam memastikan proses administrasi penduduk berjalan lancar menjelang pemilu.

Creative Preneur

Kelurahan Liwuto dan Sukanayo, di bawah kepemimpinan Sarif Male dan Tajuddin, masing-masing, telah menjadi contoh aktif dalam menggerakkan inisiatif ini. Mereka mendorong warganya untuk memanfaatkan layanan vital ini, sebagai respons terhadap instruksi Dr. Teguh Setyabudi, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri.

Instruksi tersebut, yang dirilis melalui surat edaran No. 400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024, mengharuskan penyelenggaraan layanan Dukcapil pada hari-hari tertentu, inklusif selama periode pemilu, untuk memudahkan akses warga dalam memperbarui dokumen kependudukannya.

Dr. Teguh Setyabudi, yang pernah menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, menekankan pentingnya koordinasi dan pemantauan pelaksanaan layanan kependudukan. Beliau khusus menyoroti layanan jemput bola untuk perekaman dan pencetakan KTP-el bagi pemilih pemula dan warga yang belum melakukan perekaman biometrik, sebagai upaya memastikan partisipasi mereka dalam Pemilu 2024.

Dalam konteks ini, Kadis Dukcapil di tiap kabupaten/kota diminta untuk melaporkan hasil layanan secara berkala kepada Dirjen Dukcapil, yang akan dikomunikasikan melalui Pj atau Koordinator Wilayah masing-masing.

Laporan tersebut mencakup detail layanan atau dokumen yang disediakan dan jumlah hasil layanan, sebagai bagian dari upaya Kemendagri untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses mudah kepada dokumen kependudukan yang sah dan terbaru.

Laporan: Shen Keanu

Creative Preneur

Baca Juga

Rekomendasi untuk Anda