Mengurai Cara Tina-Ihsan Mengatasi Bencana Ekologis Akibat Tambang Ilegal di Sultra

Shen Keanu, Lulopedia Indonesia
Saturday, 23 Nov 2024 - 21:36 Wita
[Sassy_Social_Share]

LULOPEDIA.ID: Pada Sabtu malam, 23 November 2024, suasana Claro Hotel Kendari dipenuhi antusiasme warga Sulawesi Tenggara yang menantikan debat kedua Pilkada Sultra 2024. Di tengah sorotan lampu dan perhatian publik, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, menyampaikan komitmen mereka untuk memperketat pengawasan tambang guna mengatasi bencana ekologis yang kerap melanda wilayah tersebut.

Sulawesi Tenggara, dengan luas wilayah tambang mencapai 198 ribu hektare dan 172 Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif, telah lama menjadi pusat perhatian terkait dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan. Banjir, longsor, dan kerusakan ekosistem lainnya seringkali dikaitkan dengan praktik pertambangan yang tidak bertanggung jawab.

Tina Nur Alam menyoroti bahwa lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab utama kerusakan ekologis di wilayah ini.

“Kegiatan pertambangan yang tidak diawasi dengan baik berpotensi besar menimbulkan bencana serius, seperti kerusakan ekosistem, banjir, dan longsor. Hal ini sangat merugikan masyarakat Sultra,” ujar Tina dengan tegas.

Komitmen pasangan Tina-Ihsan untuk memperketat pengawasan tambang tidak hanya bertujuan mengontrol operasional perusahaan tambang, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan mencegah kerugian jangka panjang.

Mereka berencana memastikan pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab, dengan regulasi yang tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan atau mengabaikan dampak lingkungan.

La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan menambahkan bahwa maraknya aktivitas tambang ilegal semakin memperburuk kerusakan alam. Praktik tambang ilegal kerap dilakukan tanpa memikirkan keselamatan kerja atau keberlanjutan sumber daya alam, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat lokal.

“Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai hak masyarakat Sultra atas manfaat sumber daya alam yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan bersama,” kata Ihsan dengan nada prihatin.

Sebagai solusi, pasangan ini menawarkan visi pengelolaan sumber daya alam berbasis keberlanjutan, dengan tiga pilar utama: pengawasan ketat terhadap tambang ilegal, optimalisasi kontribusi sektor tambang untuk pembangunan daerah, dan perlindungan lingkungan hidup.

Mereka juga berjanji akan membentuk satuan tugas khusus untuk menangani tambang ilegal serta memperketat penerapan regulasi. Edukasi bagi masyarakat dan perusahaan tambang tentang pentingnya keberlanjutan akan menjadi program prioritas dalam upaya melindungi ekosistem Sultra.

“Sumber daya alam kita harus menjadi berkah, bukan bencana. Dengan pengelolaan yang tepat, kami yakin Sultra bisa maju tanpa mengorbankan lingkungan,” ujar Tina penuh keyakinan.

Komitmen ini disambut baik oleh berbagai kalangan, mengingat dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal yang telah dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Tenggara.

Menurut laporan Kompas pada Juli 2023, lingkungan di Sulawesi Tenggara terancam limbah tambang nikel, menyebabkan banjir di darat dan kerusakan di laut.

Selain itu, temuan lapangan oleh WALHI pada 2019 menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan nikel di Pulau Wawonii telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat nelayan, termasuk pencemaran air dan penurunan hasil tangkapan ikan.

Dengan latar belakang tersebut, janji pasangan Tina-Ihsan untuk memperketat pengawasan tambang dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal menjadi harapan baru bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.

Mereka berharap komitmen ini dapat direalisasikan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Laporan: Shen Keanu

[Sassy_Social_Share]

Baca Juga

Rekomendasi untuk Anda