Advertisment
Advertisment
Advertisment

106 Layanan Tersedia di MPP Baruga Baubau

, Publisher
29 May 2024, 06:14 Wita

Peresmian mal pelayanan publik di Baubau.

LULOPEDIA.ID: Mal Pelayanan Publik (MPP) Baruga Kota Baubau resmi beroperasi setelah diresmikan melalui Soft Launching oleh Pj Wali Kota Baubau, Dr. Muh Rasman Manafi, SP, M.Si. pada Senin (27/5/2024). Sebanyak 17 lembaga, instansi, BUMN/BUMD, serta perusahaan swasta bergabung dalam MPP Baruga dengan menyediakan total 106 layanan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Baubau, Suarmawati, S.Si., M.Si., mengungkapkan bahwa kehadiran MPP Baruga merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di Kota Baubau. Lembaga-lembaga yang tergabung dalam MPP Baruga meliputi:

BACA JUGA  Baubau Raih Insentif Fiskal, Langkah Nyata Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Lembaga Pemerintah:

  1. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baubau
  2. Loka Pengawasan Obat dan Makanan Baubau
  3. Kantor Pertanahan Kota Baubau
  4. Kementerian Agama Kota Baubau

Instansi Pemerintah Daerah:

Dirgahayu SUlawesi Tenggara
  1. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Kantor Samsat Baubau)
  2. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Baubau
  3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Baubau
  4. Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau
  5. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Baubau
  6. Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau
  7. Dinas Sosial Kota Baubau
  8. Badan Pendapatan Daerah Kota Baubau
BACA JUGA  Haroana Baubau: Sinergi Pengendalian Inflasi dan Penguatan Ekonomi Daerah

BUMN/BUMD:

  1. BPJS Kesehatan Cabang Kota Baubau
  2. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Baubau
  3. Bank Sultra Cabang Kota Baubau
  4. PDAM Kota Baubau
  5. Pegadaian Cabang Baubau

Suarmawati menjelaskan, MPP Baruga merupakan integrasi pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan swasta dalam satu tempat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan kepada masyarakat. MPP Baruga dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, serta Peraturan Menpan RB Nomor 92 Tahun 2021 sebagai langkah inovatif untuk mewujudkan pelayanan yang prima.

BACA JUGA  PT GKP Banding Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

Lebih lanjut, MPP Baruga berlokasi di lantai satu Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Baubau yang telah direhabilitasi sesuai dengan desain interior dan tata letak yang memenuhi standar bangunan pelayanan publik. Selain itu, selasar dibangun untuk menghubungkan gedung MPP dengan gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau.

Laporan: Shen Keanu

Dirgahayu SUlawesi Tenggara