LULOPEDIA.ID,KENDARI-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara, Rabu (10/5/2023).
Nota Kesepahaman ini berkaitan dengan pemberdayaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam produksi seragam sekolah.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Yusmin mengatakan hal ini adalah hasil dari kunjungannya ke sekolah-sekolah SMK melihat siswa-siswi yang begitu kreatif.
Lanjutnya, Seragam sekolah merupakan kebutuhan dasar siswa-siswa saat menempuh pendidikan di bangku sekolah.
“Jumlah siswa SMK di Sultra 120.000 orang dan setiap siswa memiliki lima pasang seragam. Kalau ini dikelola dengan baik oleh SMK-SMK kita, ini potensinya luar biasa.Kami akan melibatkan UMKM di sekitarnya bersama sekolah dan Kadin Sultra. UMKM akan berkolaborasi dengan SMK, termasuk Kadin,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Sultra Sastra Alamsyah mengatakan, kerjasama ini sudah lama dijajaki bersama oleh para pihak.
“MoU ini untuk membuat Kadin berperan aktif dalam teman-teman di SMK. Produk-produk mereka selama ini tertahan, dengan hadirnya Kadin, kini ada bapak angkat, bapak asuh bagi teman-teman di SMK,” ujar Sastra.
Ia mengatakan, Kadin Sultra akan membantu menyediakan market atau pemasaran seragam sekolah yang diproduksi oleh SMK yang ada di Sultra.
“Teman-teman Kadin yang punya industri besar bisa kita libatkan. Termasuk penyediaan bahan baku,” timpalnya.
Laporan: Dion Zimani