BPJAMSOSTEK Kerjasama Dengan Kemenag Kolaka Timur Demi Lindungi Resiko Kerja Di Lapangan

Dion Zimani, Lulopedia Indonesia
Tuesday, 19 Sep 2023 - 23:52 Wita
[Sassy_Social_Share]
BPJAMSOSTEK Kerjasama Dengan Kemenag

LULOPEDIA.ID,KOLAKA TIMUR-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Timur lakukan kerjasama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Penyuluh Agama serta Tenaga Honorer Kemenag Kab. Kolaka Timur, hal tersebut ditandai dengan di tandatangani nya Perjajian Kerja Sama pada, Rabu (13/9/2023)

Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut implementasi Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja Non ASN Kementerian Agama Kab. Kolaka Timur.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provisi Sulawesi Tenggara Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi untuk memberikan rasa aman bagi pekerja di lapangan.

“Alhamdulillah melalui kegiatan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Agama Kab. Kolaka Timur merupakan bentuk kolaborasi dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyuluh Agama serta Non ASN Kemenag Kab. Kolaka Timur. Perlindungan ini dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja di lapangan dari risiko yang dapat timbul karena meninggal dunia maupun kecelakaan kerja.”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kolaka Timur H. Muhamad Kadir Azis Al Yafie menuturkan langkah ini merupakan tindakan yang mulia untuk saling menjaga sesama saudara.

“Langkah kerjasama Kemenag dan BPJamsostek ini merupakan tindakan saling menjaga antara kemenag dan penyuluh agama serta bentuk kepedulian kemenag kepada Penyuluh Agama Non PNS, sehingga saudara saudara kita tersebut dapat bekerja dengan tenang.”tuturnya.

Untuk Penyuluh Agama dan Non PNS Kemenag Kolaka Timur akan terdaftar sebagai peserta perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan kerja.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kolaka, Tahoa Musriati mengatakan Perlindungan BPJamsostek adalah perlindungan purnawaktu dalam bentuk program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2019 manfaat BPJamsostek mengalami kenaikan manfaat yang signifikan seperti manfaat beasiswa yang meningkat dari jumlah penerima manfaat nya serta nominal nya dari awalnya 12 juta menjadi maksimal 174 Juta untuk dua orang anak, sehingga manfaat manfaat tersebut dapat membuat pekerja, kerja keras dan bebas cemas.”paparnya.

Reporter : Dion Zimani
Editor : Sam

 

Topik : ,
[Sassy_Social_Share]

Baca Juga

Rekomendasi untuk Anda