Advertisment
Advertisment
Advertisment

1.948 Napi Di Sultra Dapat Remisi, 7 Diantaranya Bebas

, Publisher
19 August 2023, 03:25 Wita
Napi Di Sultra Dapat Remisi

LULOPEDIA,ID,KENDARI – Sebanyak 1.948 Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dipuncak Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-78 Tahun, (17/8/2023).

Dari 1.948 yang mendapatakan remisi, 7 diantaranya langsung bebas.

Pemberian Surat Keputusan (Sk) Remisi ini diserahkan langsung Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Untuk di Lapas Kelas IIA Kendari yang mendapatkan remisi sebanyak 678 orang dan satu diantaranya langsung bebas.

Dirgahayu SUlawesi Tenggara

Dengan rincian kasus tipikor 30 orang, Kasus Narkoba 568 orang dan Kasus tindak pidana umum 265 orang.

BACA JUGA  Maxcell Depo Teknik dan Bangunan Gelar Vaganza Undian Berhadiah Periode Juli – Desember 2023

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Napi dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Kendari, Agus Risdianto mengatakan pemberian remisi ini merupakan program rutin diberikan kepada warga binaan pada momen memperingati hari-hari besar.

“Pemberian remisi merupakan program rutin diberikan kepada warga binaan di hari-hari besar, Tentuna napi yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat yang telah ditentukan,”ujarnya.

Napi Di Sultra

Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi berharap pengurangan masa pidana ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk berubah menjadi lebih baik.

BACA JUGA  Pastikan Produktivitas Pekerja, BPJAMSOSTEK Kendari Serahkan Multivitamin Ke Pekerja Wanita

“Semoga dengan pemberian reimisi ini warga binaan menjadi lebih baik lagi, Sehingga ketika kembali di tengah-tengah masyarakat tidak mengulangi kembali kesalahan yang telah dilakukannya,”ungkapnya.

Untuk mendapatkan remisi napi harus berkelakuan baik selama 6 bulan terkahir, Tidak melanggar tata tertib dan aktif mengkuti program pimbinaan.

Diketahui, Rincian yang mendapatkan remisi yakni Lapas Kelas IIA Kendari 678 orang, Lapas Kelas IIA Bauabu 281 orang, LPKA Kelas II Kendari 36 orang dan Lapas Perempuan Kelas III Kendari 69 orang.

BACA JUGA  Kadin Sultra Datangkan Armada Band Peringati HUT Kota Kendari, Nontonnya Gratis

Sementara Rutan Kelas IIA Kendari sebanyak 445 orang, Rutan Kelas IIB Kolaka 120 orang, Rutan Kelas IIB Raha 168 orang dan Rutan Kelas IIB Unaaha 187 orang.

Laporan: Dion Zimani

 

 

Dirgahayu SUlawesi Tenggara

Tinggalkan Komentar