Baubau Raih Insentif Fiskal, Langkah Nyata Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Shen Keanu, Lulopedia Indonesia
Monday, 30 Sep 2024 - 13:04 Wita
[Sassy_Social_Share]

LULOPEDIA.ID: Kota Baubau kembali mencatat prestasi. Kali ini, di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota, Dr. H. Muh Rasman Manafi, SP, M.Si, Pemerintah Kota Baubau berhasil memperoleh Alokasi Insentif Fiskal (AIF) Kinerja Tahun Berjalan untuk Tahun Anggaran 2024.

Prestasi tersebut didapatkan untuk kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan nilai yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 5.770.331.000.

Penerimaan insentif fiskal ini menjadi bukti komitmen Kota Baubau dalam upaya serius mengentaskan kemiskinan ekstrem. Dr. H. Muh Rasman Manafi menerima langsung insentif tersebut pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, pada Rabu, 18 September 2024.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Baubau menyampaikan bahwa insentif fiskal dari pemerintah pusat adalah dorongan kuat untuk terus meningkatkan kinerja dalam upaya penurunan angka kemiskinan ekstrem.

“Insentif ini bukan hanya sekadar bantuan dana, tetapi juga motivasi bagi kami untuk bekerja lebih giat lagi mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujarnya dengan penuh semangat.

Keberhasilan Baubau memperoleh insentif fiskal ini sejalan dengan arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang dalam beberapa kesempatan menegaskan pentingnya program penanggulangan kemiskinan yang inklusif, sinergis, dan tepat sasaran. Wapres Ma’ruf Amin menekankan bahwa pemerintah di berbagai tingkatan harus memaksimalkan pemanfaatan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Tahun 2024 ini, kita menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen di Indonesia. Untuk itu, pemanfaatan data P3KE perlu terus dioptimalkan,” ujar Wapres Ma’ruf Amin dalam arahannya.

Data ini, yang dikembangkan oleh pemerintah pusat, menjadi salah satu alat yang efektif dalam memetakan wilayah dan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan intervensi.

Dalam konteks nasional, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia pada Maret 2023 tercatat sebesar 1,12 persen. Namun, berkat berbagai upaya terpadu, angka tersebut berhasil ditekan hingga 0,83 persen pada Maret tahun ini. Pencapaian ini tentu saja memberikan optimisme tersendiri bagi daerah-daerah seperti Baubau untuk mencapai target yang sama.

Dr. H. Muh Rasman Manafi sendiri menyatakan keyakinannya bahwa Kota Baubau mampu berkontribusi signifikan terhadap target penghapusan kemiskinan ekstrem secara nasional. Ia mengatakan, salah satu kunci keberhasilan adalah sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta optimalisasi pemanfaatan dana insentif fiskal yang diterima.

“Insentif fiskal ini akan kami maksimalkan untuk program-program yang bersifat inklusif dan berkelanjutan, seperti pengembangan ekonomi lokal, peningkatan keterampilan masyarakat, dan perluasan akses layanan dasar,” jelas Rasman.

Pemerintah Kota Baubau saat ini tengah merancang berbagai program inovatif yang didasarkan pada data P3KE. Program tersebut mencakup pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Rasman menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dan terukur dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Banyak pihak menyambut positif upaya yang dilakukan oleh Kota Baubau. Langkah optimalisasi pemanfaatan insentif fiskal merupakan strategi tepat dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dana insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat memiliki dampak besar jika digunakan secara efektif dan efisien. Pemerintah daerah perlu memastikan program-program yang didanai oleh insentif ini benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Pemerintah pusat sendiri terus mengawal pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem dengan melakukan evaluasi berkala. Program pensasaran seperti P3KE akan diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor, baik antara kementerian/lembaga maupun dengan pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan amanat yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Dengan pencapaian dan rencana strategis yang ada, Kota Baubau di bawah kepemimpinan Dr. H. Muh Rasman Manafi bertekad menjadikan penghapusan kemiskinan ekstrem bukan hanya sebagai target, tetapi sebagai kenyataan yang akan terwujud di tahun 2024.

Laporan: Shen Keanu

[Sassy_Social_Share]

Baca Juga

Rekomendasi untuk Anda