LULOPEDIA.ID: Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Baubau telah memulai proses cetak massal dokumen PBB-P2. Pencetakan perdana dokumen ini dilaksanakan oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Baubau, Dr. Muh Rasman Manafi, menandai langkah besar dalam peningkatan kualitas administrasi pajak di kota tersebut.
Proses cetak massal, yang dimulai pada akhir pekan lalu, diharapkan rampung dalam waktu 3 minggu. Dengan jumlah Objek Pajak yang mencapai 44.903 dan nilai ketetapan sebesar 10,5 miliar rupiah, inisiatif ini diarahkan untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak mereka.
Warga Kota Baubau kini dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan, termasuk Bank Sultra, ATM Bank Sultra, Indomaret, serta opsi berbasis mobile melalui aplikasi Saldomu dan Tokopedia.
Pj. Wali Kota Baubau, Dr. Muh Rasman Manafi, dalam pernyataannya, mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Bapenda Kota Baubau. Ia berharap, dengan slogan “Bangga bayar pajak, karena pajak kita untuk pembangunan daerah kita Kota Baubau”, inisiatif ini dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan daerah.
Selain itu, dalam waktu dekat, Bapenda Kota Baubau berencana meluncurkan sebuah aplikasi yang akan memudahkan pembayaran PBB-P2 secara online, menunjukkan komitmen mereka dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Laporan: Shen Keanu