LULOPEDIA.ID,KENDARI-Pemerintah Kota Kendari dengan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatangan kesepakatan bersama di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis 5 Oktober 2023.
Kesepakatan bersama ditandatangani oleh Pj. Walikota Kendari, Asmawa Tosepu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini terkait penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Pj. Walikota Kendari, Asmawa Tosepu menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari yang selama ini sudah bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari.
“Tentu ke depan harapan kita adalah kerjsama yang baik ini akan memberikan manfaat untuk kemajuan Kota Kendari,”
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen anatara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Kendari untuk melindungi pekerja yang ada di Kendari khususnya bagi pegawai Non ASN lingkup Pemkot. Kendari.
“Kegiatan ini merupakan perpanjangan kesepakatan bersama yang telah dilakukan sebelumnya, disini kita melihat bahwa Pemerintah kota Kendari berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada pegawai Non ASN yang bekerja di lingkup pemerintah Kota Kendari.”
Pada kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Kendari juga memberikan sosialisasi terkait manfaat program-program yang diselenggarakan yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Laporan: Dion Zimani